Ketum Fast respon: Kapolres Parimo Blokir Nomor Saya, Tidak Masalah

Ketum Fast respon: Kapolres Parimo Blokir Nomor Saya, Tidak Masalah
Salah satu eksavator yang melakukan aktifitas pertambangan tanpa izin di desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Ahad, 12 Desember 2021/ Foto/Konten-rakyat/

Konten-rakyat – Pengacara yang juga Wartawan Senior Agus Flores katakan kepada Media, Kalau Kapolres Parigi Mautong Blokir nomornya tidak masalah, itu haknya dan Hak Asasinya.

“Nggak perlu di permasalahkan, mungkin karena saya terlalu keras kepada dia,” tegas Putra Sulteng yang juga Ketua Organisasi Eks Preman Hercules Cabang Jakarta Pusat.

Diapun mengatakan, bahwa Pihaknya menelepon hanya ingin mengklarifikasi soal Aduan Masyarakat dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Parimo.

“Kalau Masalah Penyelamatan Lingkungan dan Hutan kan dari sy mahasiswa sudah jadi aktivis soal lingkungan,” ujar Penasehat FKPPI tanjung Priok ini.

Pendiri TPQ Baca Tulis Al-Qur’an ini juga, mengatakan pula, bahwa Jangan ada anak buahnya Blokir nomor masyarakat mengadu, menurut Agus, sudah menjadi Pelanggaran dilakukan Kapolres Parimo terhadap perintah Kapolri.

Baca Juga : Video Unjuk Rasa Masyarakat Kecamatan Kasimbar Tolak Tambang Emas

Baca Juga : Seribuan Masyarakat Kecamatan Kasimbar Lakukan Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas

“Mungkin saja, beliau sudah capek ketika di wawancara paparazi,” ungkap Agus dengan senyum.

“Mudah-mudahan ini sebagai pelajaran Kapolres lainnya, agar Fast Respon terhadap aduan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Kapolres Parimo tegaskan tidak Blokir Nomor Ketum Fast Respon dan Pencatutan nama Kapolda Sulteng

Sebelum terjadi Pemblokiran nomor Agus Flores, Kapolres Parimo katakan bahwa Urusan PETI adalah urusan Kapolda Irjen Pol Rudy Gajah dan Kabid Humas Polda Sulteng. **”

Pos terkait