Donggala – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, berang terhadap anggota legislatif (Anleg) yang mangkir dalam agenda rapat paripurna.
Hal itu dikatakan Syaiful Lamboka saat ditemui wartawan di ruangan wakil ketua I, pada Jum’at, 4 Maret 2022.
Syaiful menyampaikan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan menindaklanjuti Anleg yang selama ini tidak mengikuti atau mangkir dalam agenda rapat paripurna.
Baca Juga :
Andi Nur Lamakarate sah pimpin DPC Gerindra Kota Palu
Kembangkan Durian Montong, Bupati Penajam Paser Utara akan Berkunjung ke Parigi Moutong
“Badan Kehormatan DPRD telah beberapa kali menyurat kepada anggota yang mangkir dalam agenda paripurna. Namun anggota seakan tidak mengsahuti surat tersebut,” beber Syaiful.
Lanjut Syaiful, dirinya tetap menyurat dan terus menyurat kepada anleg yang jarang menghadiri bahkan yang malas masuk kantor.
“6 kali tidak menghadiri rapat paripurna, Badan Kehormatan secara tegas akan menyurat ke ketua partai masing-masing Anleg,” tegas dia.
Baca Juga : Polsek Marawola Tetap Buka Gerai Vaksinasi Meski Hari Libur
Ia menambahkan nantinya ketua partai akan menyurat secara tegas ke anleg yang selama ini mangkir dalam agenda rapat paripurna maupun yang jarang masuk kantor. imbuh Syaiful. ***