Konten-rakyat, Palu – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melaporkan bahwa pendapatan daerah Kota Palu pada tahun 2022 didominasi oleh sektor pajak.
“Total pendapatan daerah tahun lalu mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, dan sektor pajak memberikan kontribusi sebesar 114,29 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandi Agung.
Romy menjelaskan bahwa dari jumlah pendapatan tersebut, pendapatan Kota Palu mengalami peningkatan sebesar 0,58 persen, melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat sebesar 104,72 persen.
Peningkatan tersebut berasal dari pendapatan asli Daerah (PAD) yang mencapai 110,20 persen, retribusi izin tertentu sebesar 117,71 persen, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar 121,33 persen.
“Peningkatan ini tidak terlepas dari kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul pajak,” ujar Romy.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa pendapatan transfer mencapai 103,65 persen, pendapatan bagi hasil pajak pusat sebesar 181,33 persen, dan pendapatan bagi hasil pemerintah provinsi sebesar 116,72 persen.
“Dari catatan kami, terdapat beberapa subsektor yang tidak mencapai target 100 persen, antara lain retribusi jasa umum hanya terealisasi 40,14 persen, dan retribusi jasa usaha 75,06 persen. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor,” tambah Romy.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah belanja daerah pada tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sekitar 1,11 persen, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
“Pembelanjaan daerah terdiri dari belanja operasional sebesar 94,59 persen, belanja modal sebesar 87,92 persen, belanja tak terduga sebesar 99,10 persen, dan belanja yang bersumber dari dana transfer 100 persen,” ucapnya.
Target Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Tahun 2023
Untuk tahun 2023, Pemerintah Kota Palu menargetkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp160 miliar, dan retribusi daerah sebesar Rp30 miliar.
Oleh karena itu, OPD pengumpul pajak diminta untuk membangun komunikasi dan kolaborasi positif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Memajukan ekonomi daerah tidak bisa hanya mengandalkan satu sektor pendapatan, oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Romy.
Dalam konteks yang lebih luas, peningkatan pendapatan daerah Kota Palu pada tahun 2022 ini dapat menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan daerah.***